Persyaratan Surat Izin Praktik Perawat

NO. PERSYARATAN KELENGKAPAN DOKUMEN BARU PERPANJANG
1. Surat Keterangan Tempat Praktik diterbitkan oleh Penanggungjawab fasyankes apabila bekerja pada fasyankes (Formulir B.1 terdapat pada menu Download) atau Surat Keterangan Tempat Praktik apabila praktik mandiri.  * Ya Ya
2. Surat Tanda Registrasi (STR) * Ya Ya
3. Ijazah * Ya Ya
4. Pasfoto Formal terbaru menghadap kedepan, wajah jelas terlihat dan tidak buram/tanpa bayangan, latar belakang warna bebas dengan ketentuan format file JPEG dengan ukuran 4x6 cm, ukuran file minimal terlihat jelas dan maksimal 1MB * Ya Ya
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) * Ya Ya
6. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen oleh Pemohon (Formulir B.5 terdapat pada menu Download) * Ya Ya
7. Bukti Pemenuhan Kompetensi apabila pemohon tidak pernah praktik lebih dari 5 tahun terhitung sejak sebelum UU 17/2023 diundangkan atau surat pernyataan pernah praktik (Formulir B.3 terdapat pada menu Download) * Ya -
8. Surat Pernyataan Kecukupan SKP bermaterai (Formulir P.1) atau Surat Pernyataan Kecukupan SKP bermaterai berdasarkan SE MENKES No 1063 (Formulir P.2) * - Ya
9. SIP ke-1 dan/atau SIP ke-2 untuk permohonan penerbitan SIP ke-2 dan/atau SIP ke-3 atau surat pernyataan permohonan penerbitan SIP Baru (Formulir B.4 terdapat pada menu Download) * Ya -
10. Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) * - Ya
11. SIP Sebelumnya * - Ya

Seluruh Dokumen Scan adalah dokumen  Asli  di Upload dengan ketentuan File berukuran   Maksimal 1,5MB  dengan Format file    PDF/JPG/PNG